Skip to content

edtabsonline-24h.com

Situs Berita Sport Terbaru

Menu
  • keluaran hk
  • live hk
  • keluaran sdy
  • pengeluaran sdy
  • keluaran sgp
  • pengeluaran hk
Menu
Satpol PP Jakbar patroli pastikan hiburan malam tak ada yang buka

Satpol PP Jakbar patroli pastikan hiburan malam tak ada yang buka

Posted on Maret 24, 2023

Kalau saat kita temukan mereka mau tutup atau sedang pesanan terakhir langsung kita bubarkan saja

Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta Barat menggelar patroli berkala selama Ramadhan untuk memastikan tidak ada tempat hiburan malam yang membuka usahanya.

“Jadwal patroli sengaja dibuat  acak dan diatur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Kepala Satpol-PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Agus mengatakan setiap patroli Satpol PP mengirimkan lima petugas. Mereka akan bergabung dengan kepolisian dan petugas Suku Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat.

Beberapa wilayah menjadi perhatian khusus petugas seperti Cengkareng, Kalideres, dan Taman Sari.

Tiga kecamatan tersebut diperhatikan secara khusus lantaran di sana banyak tempat hiburan malam.

Jika petugas patroli menemukan  tempat usaha yang melanggar jam operasional maka akan dilakukan penindakan  berupa teguran hingga penutupan.

Penyegelan sendiri akan dilakukan oleh Suku Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif didampingi dengan Satpol PP.

“Kalau saat kita temukan mereka mau tutup atau sedang pesanan terakhir langsung kita bubarkan saja. Tapi kalau dia masih beroperasi lama dan tidak kooperatif ya kita tutup,” tegas Agus.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat mewajibkan tempat hiburan seperti diskotek, kelab malam, mandi uap, hingga rumah pijat tak beroperasi sejak satu hari sebelum Ramadhan hingga satu hari setelah hari kedua Idul Fitri.

Larangan beroperasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif DKI Jakarta nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Diharapkan para pengusaha hiburan khususnya yang ada di Jakbar mematuhi ketentuan yang tertuang dalam surat edaran itu,” kata Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat, Dedi Sumardi, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan surat edaran yang diterima, larangan beroperasi selama bulan Ramadan berlaku pada jenis usaha yang berdiri sendiri atau tidak bergabung dengan usaha lain seperti hotel bintang empat dan bintang lima.

Pemerintah juga mengatur jam operasional tempat hiburan malam yang bergabung dengan hotel bintang empat dan bintang lima. Berikut daftar aturannya;

  1. Kelab malam buka dari 20.30 WIB sampai 24.00 WIB;
  2. Diskotek buka dari 20.30 WIB sampai 24.00;
  3. Mandi uap buka dari 11.00 WIB hingga 22.00 WIB;
  4. Rumah pijat buka dari 11.00 WIB sampai 23.00 WIB;
  5. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa buka mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB;
  6. Bar/ rumah minum yang berdiri sendiri mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB;
  7. Bar/ rumah minum yang menjadi penunjang usaha pariwisata tertentu mengikuti ketentuan waktu penyelenggaraan kegiatan usaha utamanya sebagaimana dimaksud pada butir pertama sampai lima;
  8. Usaha karaoke eksekutif beroperasi pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, sedangkan untuk usaha karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan selama bulan Ramadan mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Pemkot Jakbar wajibkan diskotek hingga rumah pijat tak beroperasi

Baca juga: Satpol PP razia tempat hiburan malam di Taman Sari jelang Ramadhan

Baca juga: Kapolda Metro Jaya ingatkan hiburan malam patuhi perda selama Ramadhan

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Sumber :

Data Togel HKG

Pengeluaran HK

Recent Posts

  • WIKA Realty Peroleh Kredit Sindikasi untuk Transformasi Gedung Sarinah (The New Sarinah)
  • PIT Kebijakan Strategis yang Menjamin Keberlajutan Usaha Perikanan Nasional
  • BRI siapkan strategi dukung keberhasilan program QRIS Cross Border
  • Kedepankan Konsep ESG, PTPN Group Relokasi Tempat Tinggal Masyarakat Megamendung
  • Ada 16 Kontestan dari 13 Negara Lolos ke Semifinal dalam Kompetisi Keagamaan Terbesar di Arab Saudi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2023
  • Maret 2023
  • Januari 2023
  • November 2022
  • Oktober 2020
  • Mei 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018

Categories

  • news
Copyright All RightS Reserved @2023