Skip to content

edtabsonline-24h.com

Situs Berita Sport Terbaru

Menu
  • keluaran hk
  • live hk
  • keluaran sdy
  • pengeluaran sdy
  • keluaran sgp
  • pengeluaran hk
Menu
PN Jaksel agendakan diversi anak AG secara tertutup pada Rabu

PN Jaksel agendakan diversi anak AG secara tertutup pada Rabu

Posted on Maret 28, 2023

AG akan didampingi kuasa hukum hingga keluarga dalam agenda tersebut karena masih berstatus anak di bawah umur

Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan diversi anak AG (15) selaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap D (17) pada Rabu (29/3) pukul 10.00 WIB secara tertutup.

“Ketua PN Jakarta Selatan juga sudah mengeluarkan penetapan tanggal 27 Maret 2023 tentang pergantian hakim yang menangani perkara anak AG dari semula Saut Maruli Tua Pasaribu  menjadi Sri Wahyuni Batubara,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa.

Djuyamto menerangkan alasan penggantian hakim lantaran kesibukan agenda kerja sebagai pimpinan pengadilan.

Lebih jauh,  terkait  penolakan keluarga korban D  terhadap tahapan diversi, Djuyamto mengatakan merupakan hak masing-masing  pihak dan bisa disampaikan dalam forum musyawarah mediasi.

Dia menambahkan agenda selanjutnya mengenai kasus pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo (MDS) dan lainnya tergantung kewenangan hakim.

Selain itu dia menyebutkan AG akan didampingi kuasa hukum hingga keluarga dalam agenda tersebut karena masih berstatus anak di bawah umur.

“Hadir keluarga atau kuasa hukum korban, terdakwa, keluarga terdakwa,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa hukum D (17), Melissa Anggraeni menyatakan pihaknya menolak adanya diversi melalui jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menyampaikan dalam agenda tersebut. Alasan penolakan karena dampak yang ditimbulkan pelaku begitu parah.

Terlebih, menurut dia, agenda diversi ini hanyalah formalitas lantaran sifatnya wajib dilakukan di awal sidang sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.

“Ada hukum acara yang mewajibkan hakim untuk menyampaikan soal diversi, tetapi kalau tidak memungkinkan oleh korban atau keluarga, maka akan dilanjutkan dengan sidang pokok materi,” ujar Melissa.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan telah menerima pelimpahan berkas AG (15) selaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap D (17).

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Sumber :

Pengeluaran Hongkong

Data Pengeluaran Hongkong

Data Togel HKG

Hongkong Pools

Recent Posts

  • WIKA Realty Peroleh Kredit Sindikasi untuk Transformasi Gedung Sarinah (The New Sarinah)
  • PIT Kebijakan Strategis yang Menjamin Keberlajutan Usaha Perikanan Nasional
  • BRI siapkan strategi dukung keberhasilan program QRIS Cross Border
  • Kedepankan Konsep ESG, PTPN Group Relokasi Tempat Tinggal Masyarakat Megamendung
  • Ada 16 Kontestan dari 13 Negara Lolos ke Semifinal dalam Kompetisi Keagamaan Terbesar di Arab Saudi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2023
  • Maret 2023
  • Januari 2023
  • November 2022
  • Oktober 2020
  • Mei 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018

Categories

  • news
Copyright All RightS Reserved @2023