Skip to content

edtabsonline-24h.com

Situs Berita Sport Terbaru

Menu
  • keluaran hk
  • live hk
  • keluaran sdy
  • pengeluaran sdy
  • keluaran sgp
  • pengeluaran hk
Menu
Ciu picu tawuran remaja di Pademangan

Ciu picu tawuran remaja di Pademangan

Posted on Maret 25, 2023

Jakarta (ANTARA) – Minuman keras jenis Ciu sering menjadi pemicu tawuran remaja di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, beberapa hari terakhir.

Hal itu terungkap dalam penjelasan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pademangan Komisaris Polisi Binsar Sianturi di Pademangan pada Sabtu terkait penggerebekan rumah produksi Ciu di Jalan Budi Mulya kawasan RW07 Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, dengan tersangka berinisial SY (41).

Kasus tersebut diungkap oleh Polisi RW Lingkungan 07 Pademangan Barat setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa di lokasi itu sering terjadi tawuran sekelompok anak muda.

Sebelum melakukan tawuran, sekelompok anak remaja tersebut mengonsumsi minuman beralkohol jenis Ciu yang dibeli dari SY.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas Polisi RW 07 Pademangan Barat melaporkan informasi tersebut kepada petugas piket Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pademangan.

Baca juga: Polsek Pademangan amankan puluhan pelajar hendak demo ke istana

Baca juga: Satpol PP Kecamatan Pademangan sita 106 botol miras dari dua warung

Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pademangan Komisaris Polisi Binsar Sianturi, personel Reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggeledahan rumah yang diduga memproduksi dan menjual minuman beralkohol jenis Ciu itu.

Pada saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan alat-alat penyulingan air tebu, bahan baku minuman beralkohol tersebut dari lantai tiga bangunan.

SY selaku pemilik rumah mengakui telah memproduksi sendiri minuman beralkohol itu tanpa memperdulikan kaidah baku mutu serta menjualbelikan produknya tanpa izin edar.

SY mempelajari cara pembuatan Ciu dari media sosial dan bisa memperoleh omzet antara Rp3,5 juta sampai Rp4,5 juta per bulan dengan sasarannya, yaitu anak-anak remaja.

Menurut Kepala Unit Reskrim Polsek Pademangan Ajun Komisaris Polisi I Gede Gustiyana, pihaknya telah menyita alat-alat penyulingan serta bahan baku pembuatan Ciu untuk penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pademangan Jakarta Utara.

Polsek Pademangan telah menetapkan SY sebagai tersangka sesuai pasal 91 ayat 1 tentang pengawasan, keamanan, mutu dan izin edar dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Sumber :

Pengeluaran HK Hari Ini

Keluaran HK

Result HK

Grafik HK

Recent Posts

  • WIKA Realty Peroleh Kredit Sindikasi untuk Transformasi Gedung Sarinah (The New Sarinah)
  • PIT Kebijakan Strategis yang Menjamin Keberlajutan Usaha Perikanan Nasional
  • BRI siapkan strategi dukung keberhasilan program QRIS Cross Border
  • Kedepankan Konsep ESG, PTPN Group Relokasi Tempat Tinggal Masyarakat Megamendung
  • Ada 16 Kontestan dari 13 Negara Lolos ke Semifinal dalam Kompetisi Keagamaan Terbesar di Arab Saudi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2023
  • Maret 2023
  • Januari 2023
  • November 2022
  • Oktober 2020
  • Mei 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018

Categories

  • news
Copyright All RightS Reserved @2023